Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

DPR Minta Usut Tuntas Dalang Pembakaran Kantor KPU Buru

Avatar
×

DPR Minta Usut Tuntas Dalang Pembakaran Kantor KPU Buru

Sebarkan artikel ini

MEMO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak agar kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diinvestigasi secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Permintaan ini mencakup pengungkapan secara gamblang mengenai pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

“Pertama-tama, terkait dengan insiden pembakaran ini, penegakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya dan setransparan mungkin. Proses hukum harus mengusut tuntas, termasuk mengidentifikasi secara jelas siapa saja individu atau kelompok yang terlibat,” tegas Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

“Penyelidikan tidak boleh hanya terbatas pada pihak sekretariat KPU saja. Bahkan, tidak terkecuali para komisioner pun harus diperiksa jika ada indikasi keterlibatan dalam proses tersebut,” lanjutnya dengan nada menekankan.

Menurut Rifqinizamy, jika memang terbukti adanya penyalahgunaan anggaran dana pemilu, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Komisi II DPR akan meminta kepada KPU Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal KPU dan Inspektorat Jenderal KPU untuk segera melakukan audit internal secara komprehensif.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Lebih lanjut, Komisi II DPR RI juga akan mengajukan permintaan kepada auditor negara, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk melaksanakan audit investigatif. Audit ini tidak hanya menyasar KPU Kabupaten Buru, melainkan juga seluruh penggunaan dana pemilu legislatif dan pemilu presiden, terutama dana pilkada yang berasal dari hibah provinsi, kabupaten, atau kota.

“Kami berharap langkah ini akan membuka ‘kotak Pandora’ jika memang ada indikasi penyelewengan dana pemilu yang selama ini tersembunyi,” ujar Rifqinizamy dengan penuh harap.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan