Example floating
Example floating
Hukum

Terungkap! Aksi Menghebohkan untuk Menghentikan Penyidikan Korupsi Mantan Kepala Bea dan Cukai!

Avatar
×

Terungkap! Aksi Menghebohkan untuk Menghentikan Penyidikan Korupsi Mantan Kepala Bea dan Cukai!

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Aksi Menghebohkan untuk Menghentikan Penyidikan Korupsi Mantan Kepala Bea dan Cukai!

KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP dari lokasi-lokasi tersebut. Barang bukti tersebut antara lain berupa bukti elektronik dan dokumen transaksi keuangan.

Selain dua lokasi tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di perusahaan produsen rokok di daerah Batam, Kepulauan Riau, pada tanggal 13 Juli 2023 kemarin. Perusahaan rokok tersebut adalah PT Fantastik Internasional (PT FI).

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung

Belum ada laporan mengenai barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari perusahaan rokok tersebut. Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa AP menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar dari para importir ketika masih menjabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK Mengultimatum Pihak yang Menghalangi Penyidikan dalam Kasus Korupsi

KPK menemukan indikasi kuat mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, AP.

Baca Juga: KPK Perluas Investigasi Korupsi Perpajakan, Semua Pejabat Pajak Jadi Target

Dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan di Batam, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP.

KPK mengingatkan bahwa penyidikan ini berpedoman pada aturan hukum, dan siap menerapkan ketentuan pidana sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi para pelaku yang terbukti menghalangi proses penyidikan.

Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Manipulasi Jalur Merah Bea Cukai Untuk Loloskan Barang Impor Ilegal