Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

KPK Bongkar Skandal Manipulasi Jalur Merah Bea Cukai Untuk Loloskan Barang Impor Ilegal

A. Daroini
×

KPK Bongkar Skandal Manipulasi Jalur Merah Bea Cukai Untuk Loloskan Barang Impor Ilegal

Sebarkan artikel ini
KPK Bongkar Skandal Manipulasi Jalur Merah Bea Cukai Untuk Loloskan Barang Impor Ilegal
  • Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kolusi oknum Bea Cukai dalam memanipulasi sistem pemeriksaan fisik kargo guna meloloskan barang palsu.
  • Perusahaan importir memberikan suap besar untuk menghindari deteksi jalur merah yang seharusnya sangat ketat bagi komoditas luar negeri.
  • Praktik lancung ini melibatkan rekayasa manifes dokumen yang membuat barang berbahaya atau berkualitas rendah terlihat legal di pelabuhan.

Modus Operandi Manipulasi Jalur Merah Diungkap Lembaga Antirasuah

Temuan ini menyingkap tabir gelap bagaimana barang-barang palsu serta komoditas impor yang tidak sesuai standar bisa membanjiri pasar domestik tanpa tersentuh pemeriksaan fisik yang seharusnya wajib dilakukan. Investigasi ini menegaskan bahwa integritas sistem digital kepabeanan ternyata masih bisa ditembus melalui campur tangan manusia yang didorong oleh praktik suap dari pengusaha nakal.

Secara teknis, Jalur Merah adalah kategori pemeriksaan paling ketat di pelabuhan yang mewajibkan pemeriksaan fisik barang dan dokumen secara menyeluruh sebelum mendapatkan persetujuan keluar.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Namun, dalam skandal yang diungkap KPK, oknum pejabat diduga menerima komitmen fee dari importir tertentu untuk “menjinakkan” sistem tersebut.

Caranya adalah dengan memodifikasi data pada sistem informasi kepabeanan sehingga kargo yang seharusnya masuk kategori risiko tinggi justru mendapatkan perlakuan istimewa atau pemeriksaan formalitas belaka yang sudah diatur hasilnya.

Dampak dari manipulasi ini sangat fatal, karena barang-barang bermerek palsu atau produk yang melanggar hak kekayaan intelektual dapat masuk ke Indonesia dengan identitas dokumen yang seolah-olah asli.

KPK mengidentifikasi bahwa perusahaan seperti PT Blueray menjadi salah satu pihak yang memanfaatkan “celah berbayar” ini. Dengan menyetorkan sejumlah uang secara rutin kepada pejabat berwenang, barang impor mereka mendapatkan jaminan lolos tanpa harus menghadapi pemeriksaan fisik yang detail, yang jika dilakukan sesuai prosedur, pasti akan mengungkap ketidaksesuaian isi kargo.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa koordinasi antara oknum birokrat dan pengusaha dilakukan secara rapi melalui perantara yang memahami seluk-beluk sistem Single Submission (SSm).