Memo.co.id
Dalam Alquran surat An Nahl ayat 114 Allah SWT telah memerintahkan kepada manusia untuk memakan makanan yang halal lagi baik (tayyib). Allah juga telah memerintahkan manusia menjauhi makanan-makanan yang haram.
Sebagaimana diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 3, Allah SWT mengharamkan pada manusia memakan bangkai, darah daging babi, dan lainnya. Pada surat Al Maidah ayat 90, bahkan dijelaskan meminum khamr (minuman keras atau sejenisnya hukumnya haram dikonsumsi) termasuk perbuatan setan.
Tentu ada banyak hikmah dari larangan Allah terhadap manusia dari memakan makanan haram. Salah satu yang utama adalah agar makanan atau minuman tersebut tidak merusak tubuh, kesehatan atau kesadaran manusia sehingga lalai akan Tuhannya.