Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Prawoto Sadewo
×

Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Sebarkan artikel ini

Terkait potensi kerugian negara, Yadyn menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perhitungan resmi kepada BPKP Perwakilan Jawa Timur.

“Metodologi perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan oleh BPKP. Kami sudah menyampaikan permohonan secara resmi,” katanya.

Baca Juga: Kronologi Proyek Urugan Misterius Tanpa Konrak di Tempat Pembuangan Akhir Wilongo Madiun

“Berdasarkan data sementara dari tim pemeriksa Bank Jatim Cabang Jember, nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan hampir mencapai Rp 3 miliar,” pungkas Yadyn yang juga punya pengalaman menangani sejumlah perkara besar, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, hingga Duta Palma saat bertugas di KPK dan Kejaksaan Agung ini.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk diperiksa.

Baca Juga: Bantahan Mantan Wali Kota Madiun Maidi Soal Ancaman Pecat Kepala Dinas di Kasus Korupsi CSR

“Pemeriksaan saksi akan dilakukan pada Senin dan Selasa, tanggal 4 dan 5 Mei 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Jember,” jelas Ivan. **