Example floating
Example floating
HukumKEDIRI RAYA

Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

A. Daroini
×

Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Sebarkan artikel ini

Mendengar pertanyaan itu, nada Chocho meninggi. Dia meminta majelis hakim menanyakan maksud dalam pertanyaan tersebut. ” Saya kira, pertanyaan ini, tendensius yang mulya,” kata Chocho memohon ke tiga mejelis hakim.

Oleh hakim, ditengahi dengan melontarkan pertanyaan baru, ” Biar pertanyannya tidak mutar mutar, hubungan anda dengan terdakwa sebagai pengacaranya, disini anda statusnya putus kontrak atau tidak.” tanya hakim.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Diawab oleh Chocho, ” Putus kontrak, putus!,” jawabnya

Hakim, bertanya lagi, ” Saudara yang mundur atau dia yang memutuskan.” Dijawab lagi oleh Chocho,” Saya mundur untuk terdakwa Imam Jamiin dan terdakwa Daryono, dan saudara Sutrisno mencabut surat kuasa saya,” jawa Chocho.

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

Dari agenda pemeriksaan Chocho tersebut, tersirat, Chocho terlihat hati-hati ketika, penasehat hukum Sutrisno, yakni Rusli, mencecar pertanyaan. Namun, terhadap pertanyaan yang sama oleh majelis hakim, Chocho menjawab apa adanya.

 

Baca Juga: Sidang Kasus Perangkat Desa Kediri: Terdakwa Ungkap Arahan Bupati Dhito Menangkan Caleg PDIP dalam Pledoi