Example floating
Example floating
Hukum

Skandal Suap Terungkap: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Terjatuh!

Alfi Fida
×

Skandal Suap Terungkap: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Terjatuh!

Sebarkan artikel ini
Skandal Suap Terungkap: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Terjatuh!
Skandal Suap Terungkap: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Terjatuh!

MEMO

Sidang kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengalami penundaan karena kondisi kesehatan terdakwa. Keputusan ini diambil setelah tekanan darah Lukas naik secara signifikan selama persidangan.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Dalam kesimpulan artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai dampak penundaan ini pada perkembangan kasus tersebut.

Penundaan Sidang Karena Kesehatan Lukas, Kasus Suap Semakin Panas

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh, memutuskan menunda sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Penundaan ini diambil setelah majelis hakim menerima penjelasan dari tim dokter KPK yang mengindikasikan bahwa tekanan darah Lukas mengalami kenaikan.

Hakim Rianto bertanya, “Bagaimana dengan pemeriksaan oleh dokter terkait tekanan darahnya?”

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Jaksa KPK menjelaskan bahwa tekanan darah Lukas saat itu mencapai 180/100. Dokter kemudian merekomendasikan agar Lukas segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Jaksa KPK menambahkan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tekanan darahnya mencapai 180 per 100, sehingga dokter merekomendasikan agar terdakwa segera diberikan penanganan lanjut di IGD RSPAD.”

Hakim Rianto kemudian menetapkan penundaan sidang hingga Rabu, 6 September 2023, dengan alasan, “Melihat hasil tekanan darah yang baru saja dilaporkan cukup tinggi, kami tidak dapat melanjutkan persidangan hari ini. Sesuai rekomendasi dokter, terdakwa Lukas perlu segera dibawa menggunakan kursi roda.”

Dampak Kenaikan Tekanan Darah Lukas Enembe pada Kasus Suap

“Oleh karena itu, persidangan hari ini tidak dapat kami lanjutkan. Kami akan melanjutkannya pada hari Rabu, 6 September 2023, untuk menjadwalkan pemeriksaan terdakwa,” tambahnya.