
NGANJUK, MEMO.CO.ID –
Praktek pungli di lembaga pendidikan milik pemetintah setingkat SMP di Kabupaten Nganjuk luput dari pengawasan.
Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu
Pihak penyelenggara pendidikan dalam menjalankan prakteknya tidak pandang bulu. Tidak ada pemetaan untuk wali murid miskin dan mampu semua dihantam kromo.
Terbukti seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Tanjunganom, ada sejumlah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) diperlakukan sama dengan siswa mampu.Artinya tidak ada pengecualian semua terjaring sebagai obyek profit lembaga sekolah.
Dari data yang dihimpun, jenis pungli di sekolah favorit tersebut adalah pembelian tiga setel kain seragam dan satu kaos seragam dengan biaya mencapai satu juta rupiah. Belum termasuk ongkos jahit, maka total biayanya bisa mencapai Rp 1,5 juta.
Bagi wali siswa yang mampu jelas tidak merasa berat. Tapi untuk kalangan buruh tani atau pekerja keras dan pedagang keliling akan merasa terbebani.












