Semarang, Memo
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah secara resmi menahan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Brangsong, AKP Nundarto, setelah oknum perwira tersebut digerebek warga terkait dugaan perselingkuhan. Penahanan ini merupakan langkah awal sebelum AKP Nundarto menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri.
“Yang bersangkutan sudah jalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari. Perkaranya ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, Senin (22/9/2025).
Penggerebekan dan Modus Operandi










