NGANJUK, MEMO – Tiga tahun silam atau tepatnya pada tahun 2023 , Desa Ngringin Kecamatan Lengkong, Nganjuk mendapatkan bantuan proyek pembangunan drainase untuk sarana pengairan lahan pertanian yang ada di Dusun/Desa Ngringin.
Dana segar yang dikucurkan sesuai informasi di papan prasasti bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan ( BKK) APBD TA 2023 senilai Rp 100 juta. Dengan jenis kegiatan pembangunan drainase batu kali dengan volume pekerjaan panjang 136.54 m ( kanan kiri) dengan ketinggian 0,50 m.
Namun demikian ada fakta menarik di balik kegiatan fisik tersebut. Salah satunya seperti pengakuan para petani setempat bahwa kalau sarana bantuan dari pemerintah daerah tersebut tidak berfungsi sesuai perencanaan yaitu untuk saluran irigasi petani.

Kondisi itu berlangsung sudah tiga tahun. Atau terhitung sejak pembangunan selesai sampai sekarang tidak pernah teraliri air. Justru disepanjang saliuran drainase ditumbuhi rumput belukar.
” Tiga tahun mangkrak mas ora tahu klebon banyu ,” ucap Mbah Bani petani tembakau dengan logat jawa campuran.
Kata Mbah Bani juga kepada wartawan memo.co.id bahwa sebelum bantuan itu turun, pihak pemerintahan desa tidak mengadakan musyawarah bersama kelompok tani. Ujug ujug ada pengerjaan bangunan tanpa sepengetahuan kelompok tani.

” Kulo bingung bangunan niku asline damel saluran pembuangan nopo damel saluran irigasi boten jelas mas,” gerutu Mbah Bani .
Melihat fakta seperti itu akhirnya muncul beragam persepsi dari masyarakat setempat. Diantaranya dianggap pengerjaan proyek pemerintah tersebut terkesan asal asalan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemilihan lokasi prembangunan tidak melalui kajian tata ruang secara propesional.
” Kalau untuk saluran irigasi tersier jelas salah. Karena disebelah selatan tidak ada saluran sekunder. Dan jika difungsikan untuk saluran pembuangan kenapa tidak membuat saluran ke sungai patusan yang ada di sebelah utara. Ini hanya menghambur hamburkan uang negara,” terang Arif Rahman.

Dengan tidak jelasnya fungsi bangunan itu masih kata Arif Rahman semestinya dari tim pengawas proyek BKK APBD dari PMD dan BKAD Kabupaten Nganjuk turun tangan. Jangan ada kesan cuci tangan.
” Janggalnya lagi, kenapa pengerjaanya drainase hanya satu titik sisi barat saja. Padahal dalam prasasti tercatat jelas kanan kiri. Kalau begitu bisa diindikasikan ada dugaan mall kontruksi,” tandasnya juga.
Lebih ekstremnya lagi masih kata Arif Rahman dengan adanya indikasi gagalnya perencanaan dan pelaksanaan berakibat fatal yaitu menghambur hamburkan uang negara tanpa mempetimbangkan asas manfaatnya.
Sementara itu saat wartawan memo.co.id menghubungi Kepala Desa Ngringin , Ika Agustina lewat nomor WhatsApp nya tidak bersedia memberikan keterangan apapun.
” Kalau ingin keterangan Monggo ketemu di kantor desa saja jangan lewat telpon,” papar Ika Agustina singkat. ( Adi)
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












