Memo, Jember.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember kini menandatangani persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, dengan Bupati Fawait yakni di gedung parlemen, Kamis (7/8/25).
Menurut data kini pendapatan awal yang semula direncanakan Rp.4,374 triliun, bertambah sebesar Rp.24,203 miliar menjadi Rp.4,398 triliun, Penambahan tersebut kini berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah naik sebesar Rp 82,107 miliar dari Rp 1,072 triliun menjadi Rp 1,154 triliun.
Nilam menyatakan bahwa terdapat dua kejanggalan atau permasalahan, utama belanja daerah. “Yang pertama yakni dihapusnya DAU Bidang Pekerjaan Umum dan Dana Alokasi Fisik -Bidang Irigasi yang menjadi sebuah tantangan dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah,” katanya.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan pada APBD Awal semula sebesar Rp 5 miliar dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, tidak mengalami perubahan.












