Memo, Jakarta —
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan dukungan moral sekaligus dorongan bersikap tegas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak menyurutkan komitmen penegakan hukum meski instansinya sedang diterpa pusaran kasus hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset keuangan negara harus tetap menjadi prioritas utama Korps Adhyaksa tanpa terpengaruh oleh skandal internal yang ada.
“Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fahrur dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Gus Fahrur menyampaikan bahwa ulah oknum aparat penegak hukum tidak boleh meruntuhkan marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung. Penindakan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi maupun praktik penyimpangan harus tetap berjalan lurus dan tanpa kompromi.
Sebab itu, PBNU minta Jaksa Agung berantas korupsi secara transparan dan berani mengambil langkah pembersihan internal secara menyeluruh. Evaluasi mendalam sangat diperlukan untuk menjamin seluruh penanganan perkara di Kejaksaan Agung berjalan profesional dan terbebas dari intervensi.
“Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah,” tegas Gus Fahrur.
PBNU berharap momentum kritis ini dimanfaatkan oleh kepemimpinan Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan tata kelola internal serta memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












