Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Si Jago Merah Melahap Toko Bangunan 999 Gandusari Blitar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Prawoto Sadewo
×

Si Jago Merah Melahap Toko Bangunan 999 Gandusari Blitar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini
Si Jago Merah Melahap Toko Bangunan 999 Gandusari Blitar

Kebakaran melanda gudang Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa 13 Oktober 2026 pagi. Api yang membakar tempat penyimpanan kayu dan pipa PVC tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Beruntung, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran, TNI, relawan, perangkat desa, dan warga setempat bahu-membahu menjinakkan api agar tidak terus meluas.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, membenarkan adanya kebakaran di toko bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Gandusari tersebut.

“Benar adanya kejadian kebakaran Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta,” jelas Saiful.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diketahui ketika pemilik toko mendapati gudang yang digunakan untuk menyimpan sejumlah material bangunan telah terbakar. Barang-barang yang berada di dalam gudang di antaranya kayu balau, kayu sengon, serta pipa berbahan PVC.

Gudang yang terbakar berukuran sekitar 12 x 10 meter. Bangunan tersebut memiliki dinding tembok dan atap genteng, sementara bagian konstruksi atap gudang menggunakan material kayu yang mudah terbakar.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas Polsek Gandusari segera mendatangi lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman kemudian dilakukan bersama anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta masyarakat sekitar.

Kerja sama berbagai unsur tersebut akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB, atau kurang lebih satu setengah jam setelah kebakaran diketahui.

Meski api telah berhasil dikendalikan, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman. Dugaan awal mengarah pada aktivitas pembakaran sampah di belakang gudang yang kemudian memicu api hingga mengenai bagian atap bangunan dan merambat ke area penyimpanan material.

“Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan pendalaman. Petugas mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pemilik toko guna mengetahui secara lebih jelas kronologi maupun penyebab kejadian tersebut,” lanjut Saiful.

Polres Blitar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika melakukan aktivitas yang melibatkan api di sekitar bangunan atau tempat penyimpanan barang mudah terbakar.

Warga juga diimbau memastikan kondisi lingkungan aman sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha. Bahan-bahan yang mudah terbakar sebaiknya dijauhkan dari sumber api, sedangkan instalasi listrik dan perangkat elektronik perlu diperiksa secara berkala untuk mencegah risiko kebakaran.

Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban juga diminta segera melapor kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110.

Peristiwa di Toko Bangunan 999 ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat berisiko menimbulkan kebakaran, terlebih ketika dilakukan di dekat bangunan dengan material yang mudah tersulut api.