Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Bupati Blitar Rijanto Ingatkan Jabatan Hanya Titipan, Pejabat Baru Dituntut Buktikan Kinerja

Avatar
×

Bupati Blitar Rijanto Ingatkan Jabatan Hanya Titipan, Pejabat Baru Dituntut Buktikan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar Rijanto Ingatkan Jabatan Hanya Titipan

BLITAR, MEMO.CO.ID
Bupati Blitar Rijanto mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak terjebak pada kebanggaan terhadap jabatan. Menurutnya, kedudukan dalam birokrasi hanyalah amanah sementara yang harus dibuktikan melalui integritas, karya, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Rijanto saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (12/10/2026).

Dalam sambutannya di Ruang Rapat Candi Penataran, Rijanto menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan. Ada tanggung jawab besar yang harus dipenuhi, terutama memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas.

“Jangan pernah bangga karena jabatan, sebab jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara. Jabatan itu ibarat baju. Suatu saat akan kita lepaskan,” tegas Rijanto.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi para pejabat bahwa posisi yang mereka tempati tidak semestinya dijadikan ukuran keberhasilan pribadi. Justru, hasil kerja dan dampak kebijakan yang dirasakan masyarakat menjadi tolok ukur penting dari sebuah pengabdian.

Rijanto menekankan, masyarakat pada akhirnya tidak akan menilai seorang pejabat hanya dari tinggi rendahnya jabatan. Keteladanan, integritas, serta kontribusi terhadap kepentingan publik akan menjadi hal yang lebih membekas.

“Berbanggalah atas karya, pengabdian, dan manfaat yang mampu kita berikan kepada masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan mengenang keteladanan dan hasil kerja kita, bukan tinggi rendahnya jabatan yang pernah kita sandang,” ujarnya.

Pejabat Baru Tak Punya Banyak Waktu untuk Beradaptasi

Tak berhenti pada pesan moral, Rijanto juga memberikan batas waktu yang jelas kepada para pejabat yang baru dilantik. Mereka diminta sudah mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan jabatan masing-masing paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026.

Artinya, pergantian posisi di lingkungan Pemkab Blitar diharapkan segera diikuti dengan kesiapan bekerja. Para pejabat dituntut memahami tanggung jawab baru, membangun koordinasi, dan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tidak terganggu akibat proses transisi.

“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026, harus sudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan jabatan baru, guna memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas,” tandasnya.

Rijanto menjelaskan, promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penataan dilakukan untuk menyegarkan organisasi, mengevaluasi kinerja, mengisi jabatan yang kosong, serta menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan instansi.

Namun, esensi dari penataan tersebut terletak pada hasil yang dicapai setelah pejabat menempati posisi barunya. Pergantian jabatan diharapkan mampu memperbaiki efektivitas organisasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, keberhasilan rotasi dan promosi tidak cukup diukur dari selesainya prosesi pelantikan. Kinerja setelah pelantikan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana penempatan pejabat mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat.

ASN Diminta Turut Memasarkan Potensi Daerah

Rijanto juga mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mengambil peran lebih aktif dalam memajukan Kabupaten Blitar. Ia meminta ASN tidak hanya berorientasi pada pekerjaan administratif, tetapi turut mengenali dan mengembangkan potensi wilayah tempat mereka bertugas.

“Saya berharap semua ASN juga menjadi marketing bagi Kabupaten Blitar. Khusus yang bertugas di wilayah, tolong kenali, kembangkan, dan promosikan seluruh potensi masing-masing wilayah saudara agar Kabupaten Blitar yang kita cintai ini makin kawentar,” ungkapnya.

Dorongan tersebut menuntut aparatur untuk lebih peka terhadap peluang di daerahnya masing-masing. Potensi ekonomi, pariwisata, budaya, dan sektor unggulan lainnya perlu dikenali serta dipromosikan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, upaya memperkenalkan potensi wilayah semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas program pembangunan. ASN memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Manajemen Talenta Jadi Acuan Promosi dan Mutasi

Dalam kesempatan yang sama, Rijanto menyampaikan bahwa Pemkab Blitar mulai mengarahkan pengisian jabatan melalui penerapan manajemen talenta.

Pemkab Blitar telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026. Ke depan, sesuai arahan Kepala BKN, manajemen talenta akan digunakan sebagai dasar pengisian jabatan melalui promosi maupun mutasi.

Menurut Rijanto, mekanisme tersebut menuntut setiap ASN terus meningkatkan potensi dan kinerja agar memiliki kesempatan untuk dipromosikan.

“Para ASN dituntut untuk meningkatkan nilai potensi dan nilai kinerja agar dapat memenuhi syarat untuk bisa dipromosikan,” jelasnya.

Penerapan manajemen talenta diharapkan mendorong aparatur lebih serius mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat profesionalisme. Di sisi lain, penempatan pejabat perlu selaras dengan kebutuhan organisasi agar setiap posisi diisi oleh aparatur yang memiliki kemampuan sesuai tanggung jawabnya.

Rijanto berharap kebijakan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh ASN untuk memperkuat kolaborasi, menghadirkan inovasi, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menegaskan, seluruh pejabat yang baru dilantik harus menjadikan amanah jabatan sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Blitar.

“Bekerjalah dengan hati, berkaryalah dengan integritas, dan tinggalkan jejak pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Rijanto.

Pesan itu sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran birokrasi Pemkab Blitar: membuktikan bahwa penataan jabatan benar-benar berujung pada peningkatan kinerja, bukan sekadar perubahan nama dan posisi dalam struktur pemerintahan.