Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang

Alfi Fida
×

Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang
Penyelidikan Intensif Puslabfor Polri terhadap Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang

Diketahui bahwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/4) malam telah menyebabkan tujuh orang tewas, di antaranya dua anak-anak dan balita.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero, menyebutkan bahwa ketujuh korban terjebak saat kebakaran terjadi, dan jenazah mereka baru dapat dievakuasi pada Jumat (19/4) pagi.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Para korban yang meninggal dunia adalah Thang Tjiman (75 tahun), Heni (39 tahun), Riichi (2 tahun), Austin (8 tahun), Tia (25 tahun), Shella (20 tahun), dan Jesika (18 tahun).

Selain korban meninggal, ada lima orang lainnya yang mengalami luka, mulai dari luka bakar ringan hingga serius ketika mereka berusaha menyelamatkan diri.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Kebakaran Mematikan di Ruko Toko Bingkai Mampang: Penyebab dan Korban Tragis

Akhirnya, kebakaran di Ruko Toko Bingkai di Mampang tidak hanya menjadi peringatan keras tentang risiko kebakaran di tempat kerja, tetapi juga mengajarkan pentingnya peralatan pemadam kebakaran dan pelatihan keadaan darurat yang memadai.

Kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor Polri akan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang membantu mencegah tragedi serupa di masa depan dan meningkatkan standar keamanan bagi semua.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar