NGANJUK, MEMO – Buntut dari persoalan pencemaran limbah darah ayam broiler yang tidak kunjung selesai, warga lingkungan RT 19 RW 05 Desa Betet Kecamatan Ngronggot akhirnya sepakat mengambil sikap tegas.
Dalam waktu dekat ini, dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat akan duduk bersama menyamakan persepsi guna melakukan penggalangan tanda tangan ke seluruh warga terdampak.
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Tujuannya, seperti dikatakan Mbah Binoro selaku sesepuh dilingkungan RT 19 RW 05 tersebut bahwa pengumpulan tanda tangan warga akan dijadikan data pendukung melengkapi materi laporan ke komisi lll DPRD Nganjuk.

” Karena pihak desa saya anggap sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini , maka tidak ada pilihan lain kecuali akan membuat surat pengaduan ke dewan di komisi lll untuk dilakukan hearing” terang Mbah Binoro yang juga dikenal sebagai tokoh politik PDIP lawas di Kabupaten Nganjuk.
Rencana itu ternyata di amini oleh kalangan pemuda beserta tokoh tokohnya. Ditargetkan tidak sampai sepekan surat aduan bisa dikirim ke dewan.
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan












