Example floating
Example floating
NGANJUK

Penanganan Pencemaran Limbah Darah Ayam di Nganjuk Terkatung Katung, Warga Galang Tanda Tangan

Mulyadi Memo
×

Penanganan Pencemaran Limbah Darah Ayam di Nganjuk Terkatung Katung, Warga Galang Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Buntut dari persoalan pencemaran limbah darah ayam broiler yang tidak kunjung selesai, warga lingkungan RT 19 RW 05 Desa Betet Kecamatan Ngronggot akhirnya sepakat mengambil sikap tegas.

Dalam waktu dekat ini, dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat akan duduk bersama menyamakan persepsi guna melakukan penggalangan tanda tangan ke seluruh warga terdampak.

Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Tujuannya, seperti dikatakan Mbah Binoro selaku sesepuh dilingkungan RT 19 RW 05 tersebut bahwa pengumpulan tanda tangan warga akan dijadikan data pendukung melengkapi materi laporan ke komisi lll DPRD Nganjuk.

Baca Juga: Perkara Dugaan Pungli PTSL Desa Ngringin Kembali Dibuka, Tim Auditor Inspektorat Door To Door Gali Data Ke Warga, Begini Tanggapan Ika Agustina....

” Karena pihak desa saya anggap sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini , maka tidak ada pilihan lain kecuali akan membuat surat pengaduan ke dewan di komisi lll untuk dilakukan hearing” terang Mbah Binoro yang juga dikenal sebagai tokoh politik PDIP lawas di Kabupaten Nganjuk.

Rencana itu ternyata di amini oleh kalangan pemuda beserta tokoh tokohnya. Ditargetkan tidak sampai sepekan surat aduan bisa dikirim ke dewan.

Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan