Example floating
Example floating
banner 728x250
NGANJUK

Penanganan Pencemaran Limbah Darah Ayam di Nganjuk Terkatung Katung, Warga Galang Tanda Tangan

Mulyadi Memo
×

Penanganan Pencemaran Limbah Darah Ayam di Nganjuk Terkatung Katung, Warga Galang Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Buntut dari persoalan pencemaran limbah darah ayam broiler yang tidak kunjung selesai, warga lingkungan RT 19 RW 05 Desa Betet Kecamatan Ngronggot akhirnya sepakat mengambil sikap tegas.

Dalam waktu dekat ini, dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat akan duduk bersama menyamakan persepsi guna melakukan penggalangan tanda tangan ke seluruh warga terdampak.

Tujuannya, seperti dikatakan Mbah Binoro selaku sesepuh dilingkungan RT 19 RW 05 tersebut bahwa pengumpulan tanda tangan warga akan dijadikan data pendukung melengkapi materi laporan ke komisi lll DPRD Nganjuk.

” Karena pihak desa saya anggap sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini , maka tidak ada pilihan lain kecuali akan membuat surat pengaduan ke dewan di komisi lll untuk dilakukan hearing” terang Mbah Binoro yang juga dikenal sebagai tokoh politik PDIP lawas di Kabupaten Nganjuk.

Rencana itu ternyata di amini oleh kalangan pemuda beserta tokoh tokohnya. Ditargetkan tidak sampai sepekan surat aduan bisa dikirim ke dewan.

” Permintaan warga hanya satu yaitu ditutup atau pindah lokasi yang jauh dari pemukiman,” ujar Binoro.

Sesuai rencana awal lebih jauh disampaikan Mbah Binoro warga tetap bersikukuh menolak keberadaan rumah pemotongan unggas ( RPU) milik Edi Susanto yang sudah hampir 10 tahun meresahkan lingkungan .

Hal senada dikatakan Surya selaku tokoh pemuda berharap peran pemerintah desa lebih tegas menyelesaikan persoalan ini. Minimal dipanggil ke desa bersama perwakilan warga terdampak untuk dilakukan musyawarah bersama.

” Saya sudah hampir lima tahun tinggal di sini merasakan betul setiap pagi mencium bau asam amoniak yang ditimbulkan dari limbah darah yang terkadang dibuang ke sungai,” ucap Surya serius. ( Adi )