” Permintaan warga hanya satu yaitu ditutup atau pindah lokasi yang jauh dari pemukiman,” ujar Binoro.
Sesuai rencana awal lebih jauh disampaikan Mbah Binoro warga tetap bersikukuh menolak keberadaan rumah pemotongan unggas ( RPU) milik Edi Susanto yang sudah hampir 10 tahun meresahkan lingkungan .
Hal senada dikatakan Surya selaku tokoh pemuda berharap peran pemerintah desa lebih tegas menyelesaikan persoalan ini. Minimal dipanggil ke desa bersama perwakilan warga terdampak untuk dilakukan musyawarah bersama.
” Saya sudah hampir lima tahun tinggal di sini merasakan betul setiap pagi mencium bau asam amoniak yang ditimbulkan dari limbah darah yang terkadang dibuang ke sungai,” ucap Surya serius. ( Adi )