Memo, Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang, meliriskan kebijakan perpajakan yang kini berpihak kepada masyarakat (Pro Rakyat) terlaksana melalui sarasehan yang digelar di Pendopo Kabupaten, Senin (21/7/2025). Kegiatan tersebut mempertemukan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan seluruh kepala desa/lurah se-Kabupaten Jombang, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah.
“Kebijakan ini telah dipertimbangkan secara cermat dan merupakan wujud keberpihakan pemerintah daerah pada kepentingan masyarakat secara luas,” Ujar Warsubi.












