Example floating
Example floating
Hukum

Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan

Alfi Fida
×

Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan

Sebarkan artikel ini
Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan
Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan

“Hari ini kita tahu bahwa Haris dan Fatia akan ditahan, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus melawannya karena besok, hal yang sama bisa terjadi pada kita. Kami memiliki hak untuk berpikir kritis. Bebaskan Haris dan Fatia,” tambah Novel.

Faisal Basri, seorang ekonom senior, dan Rocky Gerung, seorang akademisi, juga bergabung dalam seruan pembebasan bagi Fatia dan Haris. Bagi mereka, adalah hal yang wajar jika pejabat publik dikritisi karena mereka menjabat berdasarkan persetujuan warga negara.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

“Kekuasaan negara dan pejabatnya harus dibatasi dan diawasi agar tidak berubah menjadi monster yang zalim atau leviathan yang tirani, terutama di tengah penggabungan kekuatan negara dan bisnis. Garis antara penguasa dan pengusaha semakin kabur,” ungkap Faisal.

“Oleh karena itu, memberikan kritik kepada pejabat publik adalah hak setiap warga negara. Kehadiran kontrol sosial menjadi semakin penting, karena fungsi check and balances dari DPR hampir hilang,” tambahnya.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

“Hari ini, Haris dan Fatia terancam kebebasannya karena mengkritik kekuasaan. Kami memiliki hak untuk berpikir kritis. Bebaskan Haris dan Fatia,” tandas Rocky.

Perkara yang melibatkan Fatia dan Haris berawal dari video yang diunggah melalui kanal YouTube milik Haris. Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun Penjara

Mereka membahas laporan cepat Koalisi Bersihkan Indonesia tentang ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ yang menunjukkan peran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut merasa tersinggung dengan pembahasan tersebut dan melaporkan Fatia dan Haris ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam persidangan, beberapa saksi termasuk Luhut memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Namun, Fatia dan Haris menolak untuk bersaksi satu sama lain.

Pembebasan Fatia dan Haris: Sorotan atas Keadilan, Kritik Terhadap Kekuasaan, dan Batas Kebebasan Berbicara

Pada intinya, suara yang merdeka dan kritis dari berbagai kalangan menuntut keadilan dalam kasus Fatia dan Haris. Sorotan terhadap kriminalisasi terhadap keduanya menggambarkan perlunya pengawasan terhadap kekuasaan publik dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk mantan penyidik KPK dan tokoh akademisi, menandakan pentingnya kontrol sosial dalam menghadapi potensi penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini, yang berawal dari pembahasan publik tentang peran pejabat dalam suatu konteks tertentu, telah memunculkan pertanyaan tentang batas kebebasan berbicara dan konsekuensinya.