Example floating
Example floating
Hukum-Kriminal

Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan

Avatar
×

Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan

Sebarkan artikel ini
Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan
Pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar: Suara Melawan Ketidakadilan
Example 468x60

MEMO

Seruan pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar mencuat jelang putusan PN Jakarta Timur hari ini. Kasus kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia ini memicu sorotan luas dari berbagai kalangan, menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Teriakan Pembebasan Aktivis, Putusan Kontroversial Tiba

Sejumlah masyarakat dari latar belakang yang beragam bersuara menuntut pembebasan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menjelang pembacaan putusan yang dijadwalkan hari ini, Senin (8/1), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Ada penilaian dari Suciwati, istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, bahwa kasus Fatia dan Haris di PN Jakarta Timur menyoroti ruang di mana ketidakadilan terlihat.

Suciwati menegaskan bahwa jaksa seharusnya melayani rakyat, bukan malah berpihak kepada kekuasaan. Dia menganggap pengadilan ini seharusnya tidak ada, namun diwujudkan secara paksa—sebuah pengadilan yang menyimpang yang dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya bertugas untuk rakyat.

Menurut Suciwati, tidak boleh dibiarkan tindakan menyeret Fatia dan Haris ke persidangan hanya karena membahas hasil riset dan kepentingan publik.

“Kami memiliki hak untuk berpikir kritis. Kami harus bersatu dengan Fatia dan Haris, menuntut kebebasan mereka agar negara ini menunjukkan wajah keadilan yang sejati. Bebaskan Fatia-Haris,” tegas Suciwati.

Maria Catarina Sumarsih, ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), korban Tragedi Semanggi I, menyatakan bahwa publik tidak bisa diam dalam menghadapi kasus yang dihadapi oleh Fatia dan Haris. Menurutnya, ancaman kriminalisasi yang mereka alami bisa menimpa siapa saja di masyarakat.

“Fatia dan Haris menghadapi ancaman penjara. Besok, itu bisa terjadi pada kita. Kami memiliki hak untuk berpikir kritis. Jangan biarkan penguasa memanfaatkan kekuasaannya. Hukum tidak boleh menjadi alat perlindungan bagi penguasa yang hanya mementingkan diri dan serakah,” ucap Sumarsih.

Baca Juga  Pakar Hukum Sebut Kasus Willie Salim Kemungkinan Besar Bukan Tindak Pidana

“Jangan biarkan kekayaan alam dirampok oleh mereka yang berkedok. Jangan berdiam diri. Bebaskan Fatia dan Haris,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Okky Madasari, seorang novelis, menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengkritisi pejabat publik. Bagi Okky, apa yang dilakukan oleh Fatia dan Haris adalah bagian dari kritik yang tidak seharusnya dihukum.

“Memberikan kritik kepada pejabat publik adalah hak setiap warga negara. Hari ini, Fatia dan Haris dihadapkan pada ancaman penjara, besok, kita semua bisa mengalami hal yang sama. Bebaskan Fatia-Haris. Kami memiliki hak untuk berpikir kritis,” kata Okky.

Kasus Kriminalisasi, Suara Aktivis, dan Keadilan yang Dipertanyakan

Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, juga memberikan dukungannya kepada Fatia dan Haris. Ia menyesalkan bahwa kritik dari warga negara dibalas dengan upaya kriminalisasi terhadap pejabat publik.

“Memberikan kritik kepada pejabat publik adalah hak setiap warga. Jika mereka tidak ingin dikritik, sebaiknya mereka tidak menjadi pejabat, karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika mereka dikritik,” ujar Novel.