Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
TULUNGAGUNG

Parkir Berlangganan di Tulungagung Segera Berlaku Akhir 2025, Terintegrasi Pajak Kendaraan

A. Daroini
×

Parkir Berlangganan di Tulungagung Segera Berlaku Akhir 2025, Terintegrasi Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Parkir Berlangganan di Tulungagung Segera Berlaku Akhir 2025, Terintegrasi Pajak Kendaraan

Tulungagung, Memo
Pemerintah Kabupaten Tulungagung tengah mempercepat persiapan implementasi sistem parkir berlangganan yang ditargetkan berlaku efektif pada akhir tahun 2025. Skema baru ini akan mengelola 18 titik parkir tepi jalan umum (TJU), di mana biaya parkir akan otomatis terintegrasi dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Ronald Soesatyo, menjelaskan bahwa dengan sistem ini, masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan tahunan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya parkir di 18 lokasi yang ditentukan. “Nantinya, masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara otomatis sudah termasuk biaya parkir berlangganan, sehingga tidak perlu lagi membayar parkir di 18 titik tersebut,” ujar Ronald .

Baca Juga: Skema "Arisan Culas" 12 Rekanan di Pemkab Tulungagung; Menghapus Kompetisi, Atur Pemenang, Dibongkar KPK Paska OTT Gatut Sunu

Ronald menambahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menjadi dasar hukum kebijakan ini telah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk disahkan. “Biasanya pengesahan perda hanya memerlukan waktu beberapa bulan. Jika disahkan tahun ini, pelaksanaan parkir berlangganan Tulungagung bisa dimulai paling cepat September 2025,” katanya.

Untuk memastikan kelancaran transisi, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung akan menggelar sosialisasi intensif kepada masyarakat. “Sesuai hasil rapat dengan pansus DPRD, disepakati bahwa sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu agar masyarakat paham dan tidak kebingungan saat kebijakan ini diterapkan,” tambah Ronald. Papan informasi juga akan dipasang di setiap kantung parkir sebagai sarana edukasi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Tulungagung Menyeret Bupati Gatut Sunu dan 12 Bos Rekanan , KPK Bongkar Skema Arisan Proyek

Sistem parkir manual yang telah berjalan selama dua tahun terakhir di Tulungagung akan digantikan sepenuhnya oleh skema berlangganan ini. Lokasi yang masuk dalam program baru ini mencakup sejumlah jalan utama, di antaranya Jalan Pangeran Antasari, Basuki Rahmat, M.H. Thamrin, Hasanudin, Ahmad Yani Barat, Ahmad Yani Timur, Jaksa Agung Suprapto, KH. Wahid Hasyim, Laksda Aji Sucipto, Pangeran Diponegoro, Mayjen Sungkono, Kapten Kasihin, Teuku Umar, WR. Supratman, KH. R. Abdul Fatah, Dr. Sutomo, dan KH. Hasyim Ashari.