NGANJUK, MEMO – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) dibuat pusing tujuh keliling oleh kelompok pengusaha tambang nakal yang ada di Kabupaten Nganjuk karena tidak mau bayar pajak minerba.
Dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki , piutang pajak minerba yang belum masuk PAD Nganjuk di tahun 2025 estimasinya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Begini Tanggapan Ketua DPD LDII Nganjuk.......
” Piutang sebesar itu bersumber lebih dari satu pengusaha tambang,” terang Sambas panggilan akrab Kepala Bapenda Nganjuk.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mengenang Kembali Perjuangan Terakhir Marsinah bagi Kaum Buruh
Untuk diketahui, akibat belum terbayarnya pajak minerba ke PAD ratusan juta tampaknya pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam. Langkah 1000 pun diambil.
Salah satunya dengan mengeluarkan surat tegoran. Kabarnya sudah 3x surat tegoran dilayangkan ke kelompok pengusaha , namun hasilnya nihil .
Baca Juga: Istiqomah, Sejak 1885 Tradisi Nyadran Di Desa Waung Tetap Eksis Tidak Luntur Digerus Jaman
Dari info yang berhasil dihimpun juga , untuk memuluskan jalan agar pajak minerba bisa terbayar 100%, Pemerintah Daerah tidak segan segan merangkul APH. Salah satunya dari Kejaksaan Negeri. Termasuk untuk menambah power , pihak Bapenda juga nekat mengadu ke Gubernur Jawa Timur.

Kedengarannya unik. Memang itu fakta di lapangan. Menghadapi para wajib pajak dari kelompok pengusaha tambang sangat menguras tenaga dan pikiran.












