Example floating
Example floating
Hukum

Operasi Senyap KPK Intensifkan Agenda Bersih-Bersih Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan

A. Daroini
×

Operasi Senyap KPK Intensifkan Agenda Bersih-Bersih Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini
Operasi Senyap KPK Intensifkan Agenda Bersih-Bersih Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Langkah Tegas Lembaga Antirasuah Mengusut Praktik Lancung Birokrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara agresif tengah menggencarkan agenda sterilisasi birokrasi dari praktik korupsi, khususnya di institusi vital pengelola keuangan negara. Dalam kurun waktu dua bulan pembuka tahun 2026, lembaga antirasuah ini tercatat telah melakukan sedikitnya empat kali operasi senyap yang menyasar unit-unit strategis di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Rentetan penindakan ini dimulai dari penggerebekan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari lalu, yang kemudian berlanjut ke wilayah Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta. Operasi tangkap tangan (OTT) ini tidak hanya menyasar pegawai tingkat bawah, namun juga menyeret sejumlah pejabat struktural yang memiliki kewenangan strategis dalam menentukan kebijakan perpajakan dan pengawasan kepabeanan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa serangkaian OTT tersebut merupakan bagian dari komitmen besar untuk memastikan penerimaan negara tidak bocor akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

Dalam perkara ini, KPK mencium adanya permintaan “uang apresiasi” bernilai fantastis sebagai syarat kelancaran pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Tak berhenti di sektor perpajakan, “badai” KPK juga menerjang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyelidik mengungkap adanya dugaan kongkalikong dalam pengaturan jalur importasi barang.