Lalu, tersangka Wahyudi mendatangi petugas jaga Lapas. Selanjutnya makanan dibawa ke penjagaan P2U Lapas Empat Lawang untuk diperiksa dan disaksikan oleh narapidana Hartono.
“Ketika bungkusan dibuka, petugas jaga mendapati plastik transparan yang diselipkan di dalam makanan soto. Setelah diperiksa ternyata sabu dengan berat 0,36 gram,” jelasnya.
Saat diinterogasi, tersangka Wahyudi mengaku, bahwa makanan soto dan sabu-sabu yang dibawanya tersebut ditujukan kepada Hartono. Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan ke Polres Empat Lawang.
“Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Empat Lawang bersama dengan barang bukti diantaranya, satu paket sabu seberat 0,36 gram, HP merk Vivo warna gold dan 1 unit handphone merk Oppo warna gold,” tutupnya.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung












