Example floating
Example floating
Hukum

Narapidana Lapas Empat Lawang Pesan Soto, Pas Diperiksa Isinya Sabu

A. Daroini
×

Narapidana Lapas Empat Lawang Pesan Soto, Pas Diperiksa Isinya Sabu

Sebarkan artikel ini
Narapidana Lapas Empat Lawang Pesan Soto, Pas Diperiksa Isinya Sabu

Ada-ada saja kelakuan Hartono alias Tono (27), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang tersebut bukannya bertobat, namun justru kembali berulah.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Fajri mengatakan, tersangka Tono yang kini masih berstatus sebagai narapidana tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Jadi, narapidana Tono ini minta dibawakan narkotika jenis sabu oleh temannya, yakni Wahyudi Muhammad Ayib (23), warga Jalan Pospo Joyo, RT 02/03, Kecamatan Magelang, Kabupaten Magelang,” ujar Joni, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Dalam menghantarkan pesanan Tono tersebut, tersangka Wahyudi yang berprofesi sebagai sopir mengantarkan satu bungkus makanan berupa soto.