Saat ini polisi masih menunggu saksi kunci, yakni dari korban pembakaran . Mengingat saat kejadian tak ada saksi lain yang ada. Namun kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di RS Wava Husada Kepanjen, menjadikan polisi masih belum memintai keterangan kepada korban.
Korban adalah saksi kunci , kondisinya masih dalam perawatan intensif usai menjalani operasi kemarin malam. Keterangan korban sangat dibutuhkan untuk bisa mengungkap identitas pelaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Kasus pembakaran ini menimpa perawat cantik yang tengah bertugas di Klinik Bunga Husada, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, pada Senin (3/5/2021). Pelakunya seorang pria yang dengan cepat menyiramkan cairan dan disulut korek api.
Pria ini memasuki ruangan klinik saat Eva tengah beristirahat usai piket kerja pagi. Dalam aksinya pria ini menggunakan masker , helm, dan mengendarai sepeda motor matik. Hanya anak sang pemilik klinik yang mengetahui dan berada di lokasi.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari orang-orang terdekat Eva. Disebutkan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pihaknya telah memiliki petunjuk kuat siapa terduga pelaku yang tega menyiramkan cairan dan membakar tubuh perawat cantik tersebut.












