Example floating
Example floating
Jatim

Mengawali Tahun 2025, PUPR Kabupaten Jombang Gelar Konsultasi Publik II RDTR Dan KLHS

A. Daroini
×

Mengawali Tahun 2025, PUPR Kabupaten Jombang Gelar Konsultasi Publik II RDTR Dan KLHS

Sebarkan artikel ini
Awal Tahun 2025 PUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik II RDTR Dan KLHS

“Konsultasi publik ini perlu dilakukan untuk Rencana Detail Tata Ruang di seluruh Kabupaten Jombang. Banyak hal yang harus kita penuhi sebelum melangkah ke tahap peraturan daerah. Konsultasi publik ini diadakan dua kali untuk menyampaikan masukan yang diperoleh dari konsultasi publik pertama, serta melalui analisis dari tim penyusun dari dinas terkait,” ujarnya.

Pembahasan ini di laksanakan di tingkat kecamatan dengan menghadirkan/mengundang perwakilan desa. “Untuk tahun 2025 ini telah di laksanakan pembahasan Konsultasi Publik II di wilayah Kecamatan Diwek, Perak, Bandar, Peterongan dan Tembelang,” imbuhnya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Kegiatan ini belum final, karena akan disinkronkan antara kabupaten dan provinsi. Kerja sama yang baik perlu tercipta untuk memudahkan dalam penyusunan RDTR.

“Pentingnya penyusunan RDTR adalah sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif,” Ujar Agus Andrianto.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Ia berharap bahwa konsultasi publik ini dapat menyerap aspirasi masyarakat sehingga RDTR yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran. “Semoga seluruh proses penyusunan RDTR ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Farid/ Adv )