Jombang, Memo
Diawal tahun 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Ruang gencar melakukan konsultasi publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dibeberapa kecamatan di Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini sangat penting dalam penyusunan dokumen perencanaan. Agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam proses menuju Perkada/Perbub RDTR WP dapat terintegrasi ke dalam sistem OSS RBA sehingga proses permohonan perizinan baik berusaha maupun non berusaha KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dapat terbit secara langsung.
Tujuan Konsultasi Publik II ini adalah sebagai salah satu rangkaian dari proses penyusunan RDTR yang nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk kemudian bisa di daftarkan ke Kementerian ATR/BPN agar bisa di lakukan pembahasan lintas sektor di tingkat pusat.

Agus Andrianto Dwi, ST, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPR Kabupaten Jombang, Kamis (6/02/2025) menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan bupati.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung












