Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Manfaatkan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Anti Rokok Ilegal

Prawoto Sadewo
×

Manfaatkan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Anti Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Satpol PP Kabupaten Blitar semakin agresif menekan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng para ibu PKK sebagai garda terdepan penyampai edukasi di tingkat keluarga. Sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan sosialisasi digelar untuk memastikan informasi mengenai aturan cukai menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.

Baca Juga: Optimalkan Pelaporan Digital, migrasi Blitar Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus memperkuat penegakan ketentuan di bidang cukai melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Tahun ini, Satpol PP telah melaksanakan lima kali sosialisasi dengan menggandeng ibu-ibu PKK sebagai mitra strategis dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., menjelaskan bahwa keterlibatan PKK merupakan langkah tepat karena mereka memiliki kedekatan emosional dan peran penting di lingkungan sosial terdekat.

Baca Juga: Tak Sesuai Anggapan Publik, Harga Telur di Blitar Malah Lebih Tinggi dari Sejumlah Daerah

“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat. Minimal bisa disampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujar Repelita, Selasa 18 November 2025.

Lima kegiatan sosialisasi tersebut dibiayai melalui DanaDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)un Anggaran 2025, dengan masing-masing kegiatan diikuti maksimal 50 peserta.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Lepas Kirab Brokohan Pancasila, Supriadi: Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan