Example floating
Example floating
BLITAR

Disperindag Kabupaten Blitar Lakukan Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan DBHCHT

Prawoto Sadewo
×

Disperindag Kabupaten Blitar Lakukan Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan DBHCHT

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pelatihan keterampilan pelintingan rokok masih menjadi salah satu program prioritas pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi

Kepastian itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 sekaligus Penyusunan Rencana Kegiatan 2026 yang berlangsung di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok. Forum ini digelar sebagai ruang untuk mengukur dampak program yang telah berjalan dan mematangkan strategi lanjutan.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan regulasi, namun menjadi pijakan penting untuk memastikan penggunaan dana cukai berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata

“Setiap kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Pelatihan pelintingan rokok tahun ini mendapat respons positif dan terbukti mampu menambah keterampilan masyarakat, terutama yang terhubung dengan industri rokok,” kata Darmadi, Jumat (21/11/2025).

Dalam penyusunan program 2026, Disperindag turut menggandeng Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) sebagai narasumber. Keterlibatan pelaku industri dinilai penting untuk memastikan program pemerintah sejalan dengan kebutuhan dunia usaha.

Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan