Blitar, Memo.co.id
Setelah kosong ditinggal Izul Mahrom yang purna tugas, kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar kini jadi rebutan. Pemerintah Kabupaten Blitar resmi membuka pendaftaran sejak 12–26 September 2025. Hasilnya, ada lima nama yang maju sebagai calon.
Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula
Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, menilai proses seleksi kali ini sudah berjalan sesuai jalur. Ia menegaskan, syarat menjadi calon Sekda tidak sederhana.
“Setidaknya ada 14 syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, calon harus berasal dari ASN dengan pangkat yang sesuai di lingkup Jawa Timur. Jadi kalau ada yang bilang Pansel keliru, menurut saya tidak benar. Semua sudah sesuai aturan,” ucap Mujianto, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Polres Blitar Dukung Swasembada Pangan Nasional
Meski demikian, ia tidak menutup mata bahwa ada suara publik yang menyoroti asal-usul calon. Sebagian menilai etis atau tidaknya seorang pejabat dari luar ASN Kabupaten Blitar ikut bertarung.












