Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Joko GPI Jelaskan Pemilihan Sekda Wewenang Mutlak Bupati: Anggota Dewan Gak Usah Ikut Intervensi

Prawoto Sadewo
×

Joko GPI Jelaskan Pemilihan Sekda Wewenang Mutlak Bupati: Anggota Dewan Gak Usah Ikut Intervensi

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, yang menolak keikutsertaan Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, dalam seleksi Sekda Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Investigasi Solar Subsidi, Wartawan di Tulungagung Babak Balur Dikeroyok

Jaka menegaskan, kewenangan penuh untuk menentukan Sekda ada di tangan Bupati Blitar sebagai kepala daerah, sehingga segala bentuk intervensi pihak luar, apalagi legislatif, dianggap sebagai tindakan tidak etis.

“Tolong jangan ada yang sok jadi kompor. Sekda itu otoritas mutlak Bupati. Pansel saja hanya berwenang menyaring tiga nama terbaik, dan selebihnya hak prerogatif Bupati untuk memilih. Jadi, DPRD jangan sampai mencampuri wilayah yang bukan kewenangannya,” tegas Jaka, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

Lebih lanjut, Jaka menyebut sikap Rifa’i yang menolak calon Sekda dari luar daerah sebagai bentuk pemikiran “sempit” dan menghambat iklim meritokrasi di tubuh ASN.

“Kalau sudah seleksi terbuka, ASN dari manapun punya hak yang sama. Menolak hanya karena bukan orang dalam? Itu jelas cara berpikir feodal, tidak membangun, dan merugikan Kabupaten Blitar sendiri,” ujarnya lantang.

Baca Juga: Fatatoh Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Larung Sesaji sebagai Warisan Budaya