Example floating
Example floating
BLITAR

Joko GPI Jelaskan Pemilihan Sekda Wewenang Mutlak Bupati: Anggota Dewan Gak Usah Ikut Intervensi

Prawoto Sadewo
×

Joko GPI Jelaskan Pemilihan Sekda Wewenang Mutlak Bupati: Anggota Dewan Gak Usah Ikut Intervensi

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, yang menolak keikutsertaan Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, dalam seleksi Sekda Kabupaten Blitar.

Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula

Jaka menegaskan, kewenangan penuh untuk menentukan Sekda ada di tangan Bupati Blitar sebagai kepala daerah, sehingga segala bentuk intervensi pihak luar, apalagi legislatif, dianggap sebagai tindakan tidak etis.

“Tolong jangan ada yang sok jadi kompor. Sekda itu otoritas mutlak Bupati. Pansel saja hanya berwenang menyaring tiga nama terbaik, dan selebihnya hak prerogatif Bupati untuk memilih. Jadi, DPRD jangan sampai mencampuri wilayah yang bukan kewenangannya,” tegas Jaka, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Polres Blitar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Lebih lanjut, Jaka menyebut sikap Rifa’i yang menolak calon Sekda dari luar daerah sebagai bentuk pemikiran “sempit” dan menghambat iklim meritokrasi di tubuh ASN.

“Kalau sudah seleksi terbuka, ASN dari manapun punya hak yang sama. Menolak hanya karena bukan orang dalam? Itu jelas cara berpikir feodal, tidak membangun, dan merugikan Kabupaten Blitar sendiri,” ujarnya lantang.

Baca Juga: Dua Kandidat Resmi Lolos, Duel Samanhudi vs Tony Andreas Ditentukan di Musorkot