“Soal etika ini sebenarnya lebih ke pandangan subjektif. Publik tentu bebas menilai, tapi jangan lupa, ASN itu sendiri punya etika dan aturan birokrasi yang wajib dipegang,” jelasnya.
Mujianto lalu mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih, harus benar-benar berpegang pada prinsip dasar etika birokrasi. Antara lain: integritas, profesionalisme, akuntabilitas, netralitas, dan pelayanan publik.
Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula
“Integritas itu soal kejujuran dan konsistensi, profesionalisme berarti kompeten di bidangnya. ASN juga dituntut akuntabel, netral, dan yang paling penting: melayani masyarakat. Itu yang jadi roh seorang pejabat publik, termasuk Sekda,” tegasnya.
Kini, dengan lima nama yang sudah masuk bursa, masyarakat Kabupaten Blitar tinggal menunggu keputusan Bupati. Siapa pun yang ditunjuk nanti, publik berharap ia bisa benar-benar jadi motor penggerak birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat. **
Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Polres Blitar Dukung Swasembada Pangan Nasional












