Pengakuan resmi dari pemerintah ini menjadi tonggak bersejarah sekaligus motivasi bagi PSHT untuk terus aktif berperan dalam pembangunan sosial dan budaya di Kabupaten Trenggalek. Dengan fondasi yang semakin kuat, PSHT siap menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan berdaya saing.
Sementara itu Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek, Saeroni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Trenggalek. Dokumen legalitas yang diserahkan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan dinyatakan valid serta resmi tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini menjadi langkah penting dalam menguatkan status PSHT sebagai organisasi masyarakat yang sah di daerah.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Saeroni menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap organisasi masyarakat yang sudah memperoleh pengesahan dari Kemenkumham wajib melaporkan struktur kepengurusannya kepada pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan administrasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap ormas agar berjalan sesuai aturan dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Sebelumnya, kata Saeroni, terdapat dua kepengurusan PSHT yang melapor ke Kesbangpol Trenggalek. Namun, keduanya belum mendapat pengakuan resmi dari Kemenkumham sehingga belum tercatat secara sah. Situasi ini sempat menimbulkan kebingungan terkait kepengurusan yang legal dan diakui oleh pemerintah.
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi
Kini, setelah melalui proses administrasi yang lengkap dan pengesahan resmi, hanya satu kepengurusan PSHT yang tercatat sah di Bakesbangpol, yaitu di bawah pimpinan Teguh Wahyudi. “Kalau dari Kemenkum ini satu dan sekarang tercatat satu kepengurusan di Kesbangpol. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan dan memastikan organisasi berjalan sesuai aturan,” tutup Saeroni. **












