Example floating
Example floating
HukumJatim

KPK Gencar Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, Puluhan Saksi Diperiksa

A. Daroini
×

KPK Gencar Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, Puluhan Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
KPK Gencar Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, Puluhan Saksi Diperiksa

Tak hanya itu, lima saksi lainnya diperiksa di Polres Pasuruan. Di antara mereka adalah Achmad Fuad (Kepala Desa Jeruk) dan Wahayu Krisma Suyanto (Notaris/PPAT), serta beberapa pengusaha swasta yang diduga memiliki kaitan dengan aliran dana hibah ini.

Demi Transparansi dan Akuntabilitas Dana Publik

Proses pemeriksaan intensif ini adalah bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara detail aliran dana hibah yang diduga diselewengkan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui Pokmas dan lembaga keagamaan, namun dicurigai terjadi praktik korupsi dalam pengelolaannya.

Baca Juga: Seribu Lebih Calon Juru Dakwah LDII Dibekali Penangkalan Radikalisme dan Intolerasi Beragama Oleh Kejati Jatim

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. KPK berkomitmen untuk memastikan kasus ini terungkap secara tuntas dan semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelewengan dana hibah ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Langkah ini menjadi penegasan KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBD, khususnya yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Korupsi Dana Hibah Jatim, Penyidikan KPK Pokmas, Penyelewengan APBD Jawa Timur