NGANJUK, MEMO-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membekali para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah yang nantinya menjadi juru dakwah LDII, mengenai kebangsaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis, (29/1/2026).
Pembekalan kebangsaan tersebut berisi penguatan moderasi beragama sebagai upaya menangkal paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat. Kegiatan itu dihadiri Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jatim Dwi Setyadi, didampingi Analis Data dan Informasi Bidang Intelijen Abdullah, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah, menegaskan santri memiliki peran strategis sebagai agen toleransi dan perekat persatuan bangsa di tengah keberagaman. Untuk menjalankan peran tersebut, santri ia ingatkan agar berpegang pada prinsip khoirun nas anfauhum linnas dalam kehidupan bermasyarakat, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Nilai inilah yang harus dipegang santri ketika terjun dan mengabdi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Abdullah berharap para santri mampu menyampaikan syiar Islam secara bijak dan menyejukkan, tanpa meninggalkan kearifan lokal selama tidak bertentangan dengan akidah maupun norma yang berlaku. Menurutnya, sikap saling menghargai menjadi kunci untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Di hadapan 1.066 santri, Abdullah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun oleh seluruh elemen bangsa, bukan milik satu golongan atau agama tertentu. Pemahaman ini dinilai penting untuk mencegah tumbuhnya sikap eksklusif dan radikal, “Indonesia ini negara beragama, bukan hanya milik umat Islam, tetapi negara bersama yang diperjuangkan oleh semua elemen sejak sebelum kemerdekaan,” ujarnya.












