Example floating
Example floating
banner 728x250
Hukum-KriminalJatim

KPK Gencar Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, Puluhan Saksi Diperiksa

Avatar
×

KPK Gencar Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, Puluhan Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
KPK Gencar Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, Puluhan Saksi Diperiksa

JAKARTA, MEMO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Pada Kamis (22/5/2025), penyidik KPK memeriksa total 25 saksi yang terdiri dari ketua Pokmas, notaris, serta pengurus masjid dan musala di beberapa lokasi di Jawa Timur.

“Hari ini Kamis (22/5/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas kasus yang diduga melibatkan penyelewengan dana publik tersebut.

Saksi-saksi dari Berbagai Kalangan

Penyidikan KPK merambah berbagai lapisan masyarakat. Di Polres Situbondo, sejumlah ketua Pokmas menjalani pemeriksaan, antara lain Yuliati (Ketua Pokmas Fajar Garda Utama), Totok Budiyanto (Ketua Pokmas Sejahtera), dan Umar Hasan (Pokmas Anugrah). Selain itu, pengurus majelis taklim dan masjid seperti Harun Arosit dan Imam Syafii turut dimintai keterangan.

Baca Juga  KPK Periksa Basori, Anggota DPRD Nganjuk Dalam Kasus Dana Hibah Propinsi