Meskipun demikian, data perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia per Januari 2025 menunjukkan tren positif dengan peningkatan total aset sebesar 10,35 persen, mencapai angka Rp2.860 triliun. Rinciannya, total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp948,2 triliun, sementara pasar modal syariah mencapai Rp1.740 triliun. Adapun total aset lembaga keuangan syariah non-bank adalah sebesar Rp171,7 triliun.
“Intermediasi perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, dengan pembiayaan yang meningkat sebesar 9,77 persen. Dari sisi kualitas aset, Non-Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah juga terjaga di angka yang relatif rendah, yaitu 2,2 persen,” papar Mahendra.
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Lebih lanjut, Mahendra menambahkan bahwa tantangan lain yang dihadapi adalah ketersediaan sumber daya manusia yang benar-benar ahli di bidang keuangan syariah. Selain itu, keterbatasan modal juga menjadi penghambat ekspansi bisnis keuangan syariah.
“Untuk mengatasi masalah permodalan ini, OJK mendorong adanya spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari perusahaan induknya. Dengan menjadi entitas mandiri atau bank syariah, diharapkan modal UUS dapat meningkat secara signifikan dan mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah,” pungkas Mahendra.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung












