Example floating
Example floating
Hukum

Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ramai di Medsos, Hakim MK Sedih dan Minta Evaluasi Pati TNI

A. Daroini
×

Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ramai di Medsos, Hakim MK Sedih dan Minta Evaluasi Pati TNI

Sebarkan artikel ini
saldi israk

Q: Apa pernyataan Kepala BNPB yang menjadi masalah?

A: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut bencana banjir Sumatera “hanya mencekam di media sosial”.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

Q: Apa yang dipertanyakan Hakim MK terkait kritik tersebut?

A: Hakim Saldi Isra mempertanyakan mekanisme seleksi perwira tinggi (Pati) TNI untuk menduduki jabatan sipil di K/L seperti BNPB.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun Penjara

Q: Kapan kritik ini disampaikan?

A: Kritik disampaikan dalam sidang uji materi UU TNI pada hari Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Q: Apakah Kepala BNPB meminta maaf atas pernyataannya?

A: Ya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kemudian meminta maaf dan mengakui skala bencana di Tapanuli Selatan lebih besar dari dugaannya.

Q: Apa dasar hukum penempatan Pati TNI di jabatan sipil?

A: Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2020 dan Pasal 47 UU TNI, melalui seleksi internal sesuai kebutuhan K/L.