Jual Sabu Paket Hemat Awalnya Aman, Kini Juru Parkir Keringkus Polisi- Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diringkus petugas Satres Narkoba Polres Serang.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak delapan paket siap jual, berikut timbangan digitalnya.
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Saat dibawa ke rumah pria berinisial HA itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti paket sabu siap jual yang dia simpan di dalam lemari pakaian, lengkap dengan alat timbangnya.
Kanit 1 Satnarkoba Polres Serang Ipda Jonathan Sirait mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu di Cikande.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung












