Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Istri Setya Novanto Dicekal Imigrasi Setelah Diperiksa Penyidik KPK

A. Daroini
×

Istri Setya Novanto Dicekal Imigrasi Setelah Diperiksa Penyidik KPK

Sebarkan artikel ini

“21 November ada surat perintah pencegahan dari KPK atas nama ibu Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto untuk dilakukan pencegahan agar tidak berpergian ke luar negeri,” ujar Agung di PTUN, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terkait status dia sebagai saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka anas nama Setya Novanto. Istri Novanyo diperiksa KPK karena sebagai komisaris salah satu perusahaan yang memiliki saham terhadap perusahaan pemenang tender proyek e-KTP.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya