Ini Para Pendekar yang Siksa Yuniornya Gegara Ingin Keluar dari Perguruan – Lima pendekar silat di Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena mengeroyok pendekar silat yuniornya di sebuah perguruan silat. Pengeroyokan dipicu yunior yang sudah tak betah dan ingin keluar dari perguruan, tidak mau membayar uang denda sebesar Rp43 juta.
Penganiayaan ini masih ditangani penyidik Polres Kotawaringin Barat. Kelima pendekar silat Gubuk Remaja di Desa Sumber Agung ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di sel tahanan mapolres.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
Mereka adalah Siswanto, Aditya Suseno, M Joko, Febi dan Yahya. Sedangkan korban yang dikeroyok bernama Arut. “Kejadiannya pada 27 September 2021 sekitar pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres Kota waringin Barat, AKBP Devy Firmansyah.
Menurutnya, tersangka secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul dan menendang seluruh tubuh. Para pelaku juga menyuruh korban melewati kubangan air yang sudah dikencingi tersangka. Korban juga diludahi dan disiksa secara membabi buta.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD












