Example floating
Example floating
Hukum

Ini Para Pendekar Yang Siksa Yuniornya Gegara Ingin Keluar dari Perguruan

A. Daroini
×

Ini Para Pendekar Yang Siksa Yuniornya Gegara Ingin Keluar dari Perguruan

Sebarkan artikel ini
Ini Para Pendeka Siksa Yuniornya Gegara Ingin Keluar dari Perguruan

Awalnya para tersangka meminta uang denda Rp43 juta, namun karena korban tak sanggup akhirnya disepakati dendanya sebesar Rp5 juta. “Rupanya korban tak kunjung membayar, sehingga lima pendekar tadi melakukan pengeroyokan,” tambahnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Para tersangka juga dites urine, ternyata satu di antaranya positif memakai narkoba. “Tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan,” pungkasnya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah