Pada pemeriksaan awal, Pegi mengaku tidak mengenal Sudirman, salah seorang terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Eky dan Vina. Namun, pada pemeriksaan kedua, Pegi mengubah keterangannya dan mengakui bahwa Sudirman adalah teman sekolah dasarnya.
Tim Hukum Polda Jabar juga mengungkapkan bahwa Pegi pernah ditangkap pada tahun 2016 karena menggunakan obat terlarang. Ia ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon karena melakukan berbagai pelanggaran hukum, termasuk tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor tanpa surat-surat lengkap, dan penggunaan obat terlarang.
“Pegi menunjukkan perilaku yang tidak konsisten dan memiliki riwayat pelanggaran hukum, termasuk penggunaan obat terlarang dan pelanggaran lalu lintas,” kata salah seorang anggota Tim Hukum Polda Jabar.
Dengan berbagai temuan ini, Tim Hukum Polda Jabar berharap dapat memperkuat bukti-bukti terhadap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky.
Bukti Manipulatif dan Kecenderungan Berbohong Pegi Setiawan Terkuak dalam Sidang
Hasil tes psikologi forensik yang diungkap oleh Tim Hukum Polda Jabar menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Tes tersebut menilai berbagai aspek psikologis Pegi, termasuk inteligensi, kepribadian, dan status mentalnya. Perubahan emosi yang ditunjukkan Pegi saat diperlihatkan foto-foto korban mengindikasikan bahwa ia mengetahui detail peristiwa pembunuhan tersebut, meskipun ia berusaha menyembunyikan kebenaran.