KPK, sebut Ali, sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai lembaga yang punyai kewenangan untuk dapat mengawasi gerakan seorang di lintasi batasan negara lewat lajur keimigrasian.
Seterusnya, KPK sudah bekerjasama dengan Polri sebagai aparatur penegak hukum yang mempunyai atribut dan peranan untuk dapat lakukan penangkapan pada seorang DPO.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
“Tidak itu saja, KPK sudah bekerjasama dengan beberapa instansi internasional untuk dapat menolong lakukan pemburuan DPO HM ini,” tutur Ali.
Awalnya, bekas penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan siap menolong KPK untuk cari kehadiran Harun Masiku.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
“Jika tidak sanggup, dapat meminta kontribusi kami untuk tangkap HM. Saya percaya tak perlu saat yang kelamaan [menangkap HM],” kata Novel lewat penjelasannya.
Novel menyentuh masalah pengakuan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan jika beberapa terdakwa yang masuk ke DPO terhitung Harun Masiku tidak dapat tidur pulas karena masih dicari.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
“Pokoknya kenyataannya tidur nyenyak atau mungkin tidak itu bukan masalah Firli. Semestinya Firli yang jangan tidur pulas karena belum tangkap buronan HM sampai saat ini,” sebut Novel.












