“Saya menghimbau untuk melaksanakan demo secara tertib. Ikuti aturan yang ada dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Wibowo. Kapolre juga meminta untuk tidak menjadikan kegiatan demo tersebut menghujat siapapun, agama, suku atau ras apapun.
Pihak Polres Kediri Kota akan melayani kegiatan demo sampai aksi selesai. AKBP Wibowo meminta mereka untuk mempercayakan penuh penanganan hukum kasus penistaan Al Quran kepada pihak Polri.
POlri, katanya, telah menindak lanjuti kasus dugaan penistaan Al quran yang dilakukan oleh Ahok. Pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi. Bahkan pihak Polri telah menerbitkan surat panggilan kepada Ahok untuk dimintai keterangannya. ( wing )












