NGANJUK, MEMO – Masih dalam suasana Hari Bhakti Adyaksa ( HBA) yang rutin diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 juli. Beragam kado ucapan dari instansi pemerintah dan swasta memenuhi halaman Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Namun hari ini ( selasa,29/07/2025), ada kado spesial yang datang dari warga Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot. Yaitu kado istimewa berupa unjuk rasa dari ratusan warga Dadapan.
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Ratusan demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dadapan ( AMD) yang dimotori Mariyono berorasi keras di depan kantor APH tidak kurang dari satu jam.
Dalam orasinya, warga menuntut pencopotan dan pemenjaraan Kepala Desa Dadapan yang dituding menyelewengkan dana desa hingga Rp 400 juta.
” Kurung kades, dosa dosanya tidak bisa diampuni, kades makan uang rakyat adili seadil adilnya, tegakkan hukum setengah tegaknya jangan tebang pilih,” teriak para demonstran dihadapan puluhan APH dari kepolisian, TNI dan anggota kejaksaan.
Atribut unjuk rasa yang dibawa ratusan barisan AMD berupa poster dan spanduk bertuliskan kecaman dan kritikan pedas. Diantaranya ” Kami Tidak Mau Dibodohi, Segera Turun Dari Jabatan, Seret dan Adili Kades Dadapan, Pak Bupati Copot Kades Dadapan Jangan Matikan Keadilan”.
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan












