Untuk diketahui ,ratusan massa yang menduduki kantor kejaksaan tidak hanya didominasi oleh para pemuda saja, namun emak emak juga rela turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Tentunya masalah kepastian hukum kades Dadapan yang selama ini dinanti warga.
Dijelaskan Ketua AMD, Mariyono, bahwa warga tidak ingin proses hukum ini mandek ditengah jalan. Desakan warga yang tidak bisa ditawar disampaikan Mariyono, segera copot jabatan kepala desa dan memproses hukum secara terbuka hingga ke meja hijau. Bagi masyarakat Dadapan, kasus ini bukan hanya soal hilangnya dana desa, tetapi juga menyangkut harga diri dan keadilan yang mereka rasa telah dikhianati.
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
” AMD bersama warga terlalu lama menunggu lkepastian hukum kades Dadapan. Hari ini warga pengen mendengar secara langsung keterangan dari pihak APH,” ujar Koordinator demo, Mariyono.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko, menyatakan sangat mengapresiasi kedatangan warga Dadapan melakukan unjuk rasa.
” Harapan kita sama. Ingin hukum tegak setegak tegaknya. Kami sudah melakukan pulbaket dan puldata APBDes 2024 dan 2023.Ksrena indikasi ke arah penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum sangat kuat,sebentar lagi status hukumnya naik dari Lidik menjadi sidik,” papar Koko.
Untuk diketahui , tidak kurang dari 500 warga Dadapan mengawali unjuk rasa berangkat dari balai desa setempat pada pukul 09.00 WIB. Dengan menggunakan lima truck,mobil pick up, dan puluhan kendaraan roda dua. Para demonstran tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. ( Adi)
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan












