Example floating
Example floating
Hukum

Gas Subsidi Dijadikan Ladang Cuan, Polda Jatim Bongkar Sindikat Oplosan Elpiji

Ferdi Ragil
×

Gas Subsidi Dijadikan Ladang Cuan, Polda Jatim Bongkar Sindikat Oplosan Elpiji

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi yang berlangsung selama setahun terakhir di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengoplosan tersebut.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

MA diketahui memindahkan isi tabung gas Elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung Elpiji 12 kg non-subsidi menggunakan metode sederhana yang berisiko tinggi. Dalam praktiknya, ia meletakkan es batu di atas kepala tabung kosong 12 kg untuk menciptakan tekanan, sementara tabung 3 kg diletakkan terbalik dan dihubungkan menggunakan regulator.

“Untuk mengisi satu tabung 12 kg, pelaku membutuhkan kurang lebih 4,5 tabung gas 3 kg. Dalam sehari, ia bisa menghasilkan sekitar 5 sampai 6 tabung Elpiji oplosan,” ujar Kompol Gandi Darma Yudanto, Kaurpenum Bidhumas Polda Jatim, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar