Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Gadis Cantik Ditonjok hingga Bonyok Gegara Larang Pacar Minum Miras

A. Daroini
×

Gadis Cantik Ditonjok hingga Bonyok Gegara Larang Pacar Minum Miras

Sebarkan artikel ini
Gadis Cantik Ditonjok hingga Bonyok Gegara Larang Pacar Minum Miras

Seorang pria berinisial RD (19) tega menganiaya pacarnya sendiri M (18), hanya karena dilarang minum minuman keras (Miras). Pelaku kemudian, ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Cempaka, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken pada, Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“Pemicunya, korban melarang pelaku pergi minum miras bersama teman-temannya,” katanya, Senin (14/2/2022).

Larangan tersebut membuat pelaku marah dan langsung menganiaya korban dengan memukulnya di bagian wajah dan menggigit bahu dan tangan korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan juga luka bekas gigitan.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

“Korban lalu melapor ke Polresta Manado, sesaat usai kejadian,” sambung Iptu Sumardi.

Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan, pengejaran hingga menangkap pelaku. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri